Apakah tindakan Wikileaks disebut sebagai jurnalisme, mata-mata, atau terorisme? Apakah media memiliki hak untuk mengeluarkan dokumen-dokumen rahasia? Lalu siapa yang harus disalahkan?
Seorang pejabat senior pertahanan AS mengungkapkan, saat ini Kehakiman AS, pengacara pengadilan negeri dan Departemen Pertahanan mendiskusikan kemungkinan untuk menuntut Julian Assange, pendiri WikiLeaks, berdasarkan Undang-Undang Spionase. Sedangkan Anggota Kongres dari New York Peter King menyerukan Assange dikenakan berdasarkan Undang-Undang Spionase. Selain itu, tidak menutup kemungkinan WikiLeaks dapat ditetapkan sebagai organisasi teroris jenis baru.

Pemerintah AS juga sedang menyelidiki tentang tuduhan Assange dengan kejahatan lian seperti, pencurian milik pemerintah, atau tuduhan sebagai penadah barang milik pemerintah yang dicuri. Tampaknya sulit saat ini untuk memutuskan apakah massa pengungkapan dokumen rahasia pemerintah AS adalah jurnalisme atau spionase. Bahkan jika Assange telah dijatuhi dengan tuduhan sebagai spionase, perdebatan akan terus bergulir di pengadilan.
Assange menggambarkan dirinya sebagai seorang jurnalis yang jujur dan apa adanya. Dalam wawancaranya dengan ABC News, Assange berjani akan mengungkap semua pemimpin korup, tidak adil, dan lalim dari Bahrain sampai ke Brasil. Seperti dilansir dari majalah Times, ia mengungkapkan fakta dirinya hanya menargetkan organisasi yang menyembunyikan perilaku buruk dan tidak adil.
Source : yahoo.com
Posting Komentar